24.
PERENCANAAN PAJAK
Logis analisis situasi
keuangan atau rencana dari perspektif pajak, untuk menyelaraskan tujuan
keuangan dengan perencanaan pajak efisiensi. Tujuan dari perencanaan pajak
adalah untuk menemukan cara untuk mencapai semua elemen lain dari rencana
keuangan dengan cara yang paling efisien mungkin pajak. Perencanaan pajak
sehingga memungkinkan unsur-unsur lain dari rencana keuangan untuk berinteraksi
lebih efektif dengan meminimalkan kewajiban pajak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar