MANAJEMEN URBAN
Berqurban
bagi seorang muslim merupakan wujud ketaatan kepada Allah Azza wa
Jalla, sebagaimana diabadikan dalam Al Qur’an pada kisah Nabiyullah
Ibrahim AS dan putera tercintanya Nabi Ismail AS, sekaligus sebagai
tanda kesiapan/kemampuan untuk mengemban amanah besar membangun
masyarakat taqwa dengan rasa kasih sayang kepada sesama hamba Allah.
Dalam
menunaikan kewajiban tersebut disyariatkan bahwa hewan qurban harus
memenuhi syarat tertentu, yaitu : jantan, dalam keadaan sehat dan hidup.
Ini merupakan simbol dari nilai nilai yang terkandung dalam syariat itu
sendiri.
”Daging-daging
unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan)
Allah, tetapi ketaqwaan dari kamulah yang dapat mencapainya (QS. Al Hajj
: 37)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar