Ciri-Ciri Koordinasi
Menurut Handayaningrat (1985:89-90), koordinasi mempunyai ciri-ciri sebagai
berikut:
1.
Tanggung jawab koordinasi terletak
pada pimpinan. Karena itu, koordinasi merupakan tugas pimpinan. Koordinasi
sering dicampuradukkan dengan kata koperasi yang sebenarnya mempunyai arti yang
berbeda. Sekalipun demikian, pimpinan tidak mungkin mengadakan koordinasi
apabila mereka tidak
melakukan
kerja sama. Karena itu, kerja sama merupakan suatu syarat yang sangat penting
dalam membantu pelaksanaan koordinasi.
2.
Adanya proses (continues process)
karena koordinasi adalah pekerjaan pimpinan yang bersifat berkesinambungan dan
harus dikembangkan sehingga tujuan dapat tercapai dengan baik.
3.
Pengaturan usaha kelompok secara
teratur. Karena koordinasi adalah konsep yang ditetapkan di dalam kelompok,
bukan terhadap usaha individu, maka sejumlah individu yang bekerja sama, di
mana dengan koordinasi menghasilkan suatu usaha kelompok yang sangat penting
untuk mencapai efisiensi dalam melaksanakan kegiatan organisasi. Adanya tumpang
tindih dan kekaburan dalam tugas-tugas pekerjaan merupakan pertanda kurang
sempurnanya koordinasi.
4.
Konsep kesatuan tindakan. Hal ini
adalah merupakan inti dari koordinasi. Kesatuan usaha berarti harus mengatur
usaha-usaha tiap kegiatan individu sehingga terdapat adanya keserasian di dalam
mencapai hasil.
5.
Tujuan koordinasi adalah tujuan
bersama. Kesatuan dari usaha meminta suatu pengertian kepada semua individu
agar ikut serta melaksanakan tujuan sebagai kelompok di mana mereka bekerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar